Seleksi Jalur Prestasi…. Telah Dibuka!!!!

Pendaftaran dan Seleksi Jalur Prestasi dibuka Rabu, 15 Juni 2022.
Pastikan CPDB sudah memiliki akun ya….
Calon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur Prestasi adalah :
a. Calon peserta didik baru berasal dari Madrasah/Sekolah dengan prestasi akademik dan nonakademik;
b. Mengunggah sertifikat/piagam juara;
c. Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-
d. Prestasi yang diraih adalah Prestasi Perseorangan atau Beregu
e. Untuk Prestasi akademik dan nonakademik Jenjang MTs/SMP dan MA/SMA :
1) Juara 1, 2, 3, Harapan 1, 2, 3 Tingkat Internasional; atau
2) Juara 1, 2, 3, Harapan 1, 2, 3 Tingkat Nasional; atau
3) Juara 1, 2, 3, Harapan 1, 2, 3 Tingkat Provinsi; atau
4) Juara 1, 2, 3 Tingkat Kota/Kabupaten.
f. Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi
kejuaraan/perlombaan (bukan eksibisi) 2 (dua) tahun terakhir (prestasi nonakademik);
g. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 2 (dua) peminatan pada jenjang MAN baik pada madrasah yang sama maupun berbeda;
h. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi dari daya tampung, seleksi berdasarkan: :
1) Rerata nilai raport;
2) Urutan pilihan madrasah;dan
3) waktu mendaftar;
i. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke
madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung;
j. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama dan madrasah yang lain;
k. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
l. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;
m. Kuota untuk Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik 10 % dari daya tampung.

#PPDBMAN15JAKARTA
#humasMAN15Jakarta
Comments are closed.