Jakarta (Humas) – Senin (3/1) bertepatan dengan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia, MAN 15 turut memperingati dengan menggelar upacara bersama pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik di halaman madrasah.
Drs. Pursidi—Kamad—selaku Pembina Upacara menyampaikan amanat bahwa hari ini memperingati HAB sekaligus hari pertama semester dua bagi peserta didik. Berdasar SKB 4 menteri, hari ini PTM masih terbatas 50% untuk semua tingkat X, XI, XII dengan nomor absen ganjil. Sementara 50% dengan nomor absen genap mengikuti PJJ, dan begitu seterusnya.
“Pembelajaran masih menerapkan blended learning agar tercipta pembelajaran yang efektif dan efisien. Inovasi guru diperlukan guna mengatasi keterbatasan fasilitas yang belum sepenuhnya terpenuhi,” imbuhnya.
Amanat dilanjutkan dengan membaca pidato Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memuat kick off pelaksanaan program/kegiatan tahun berjalan di antaranya Kemenag menjadi payung teduh bagi semua unsur umat beragama—memberikan pelayanan prima, menjaga Pancasila, UUD 45, NKRI—berdasar hasil Indeks Kesalehan Umat Beragama (skor 83.92 kategori sangat baik), Indeks Kerukunan Umat Beragama (skor tinggi 72.39), Indeks Kepuasan Layanan KUA menjadi (skor 78.90 kategori baik). Dalam perspektif tata kelola keuangan, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari tahun 2016. Serta tak lupa pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya masa bakti 30, 20, dan 10 tahun bagi ASN.
Di tempat berbeda, di Kankemenag Jakarta Timur, Julia Dwiningsih, S.Pd.—pendidik—dan Syahlia Mega Wati—tenaga kependidikan—hadir menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya masa bakti 10 tahun.
Untuk mempertahankan prestasi yang diraih, Menteri Agama berharap inovasi-inovasi untuk mewujudkan Kementerian Agama lebih baik lagi, menjadikan agama sebagai inspirasi dan motivasi. ASN juga harus menerapkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama—integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab, keteladanan—untuk mewujudkan tagline transformasi layanan umat, pelayanan dari segi sikap perilaku, sarana prasarana atau infrastruktur yang lebih baik dan mendukung kemudahan kecepatan kinerja Kementerian Agama.
(fn)